KPAI: Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri Bawa Harapan Baru 

    KPAI: Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri Bawa Harapan Baru 

    Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    "Kami tentu saja sangat merasakan angin segar. Harapan baru di Polri karena memang kalau kami, KPAI, merasakan bahwa kasus anak di akhir-akhir ini memang sangat meningkat, " ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarani, Selasa (24/9/24). 

    Komisioner Diyah menyatakan pihaknya juga telah menemui Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menyampaikan apresiasi KPAI secara langsung. 

    Kepada Kabareskrim, KPAI menyampaikan harapan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

    "Sebagai direktorat yang betul-betul mengurusi, bertanggungjawab terhadap perempuan, perlindungan anak, dan juga perdagangan orang, " harap Komisioner Diyah.

    Sebelumnya, Kapolri secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO. Penunjukan dan pembentukan direktorat baru ini menjadi bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.

    "Ini adalah wujud komitmen Kapolri dalam memberikan keadilan kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO, " ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cipta Kondisi, Polres Ciamis Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    POLISI BERHASIL UNGKAP KASUS PENCULIKAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami