Kabid Humas Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Tergiur Judi Online Karena Dipastikan Kalah

    Kabid Humas Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Tergiur Judi Online Karena Dipastikan Kalah

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengimbau masyarakat tidak tergiur bermain judi dalam jaringan atau daring karena keuntungan yang diraih sudah diatur dan dipastikan kalah.

    “Jadi boleh dikatakan, masyarakat yang ikut perjudian, judi online ini dipastikan kalah, karena sudah disetting (diatur), ” katanya Minggu (10/11/2024).

    Kombes Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming kemenangan besar yang dipromosikan para komplotan judi daring lewat pesan WhatsApp dan pesan SMS.

    “Karena, perjudian bukan tempat untuk mencari kekayaan. Kemenangan dalam permainan judi daring sudah diatur. Sejatinya kemenangan ditujukan untuk bandar.” ujarnya.

    “Kepada masyarakat seluruh netizen pengguna ruang digital agar tidak mudah terpancing dengan ajakan judi online dengan pancingan ajakan-ajakan cepat kaya, karena sudah disetting, kemenangan bagi bandar, ” katanya.

    “Jangan tergiur dengan promosi - promosi karena biar bagaimanapun sebenarnya sudah disetting kekalahan, kemenangan sudah disetting, ” kata Jules.

    Ia mengungkapkan pemain judi daring hanya punya peluang mendapatkan kemenangan sebesar 20 persen. Oleh karena itu permain judi daring tidak menjanjikan kekayaan.

    “Kemenangan itu hanya 20 persen dari pada yang main. Jadi kalau yang berharap dan bermimpi main judi online bisa kaya itu salah sama sekali, ” tutupnya.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cihaurbeuti Pimpin Pengamanan Pagelaran...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jabar Hadiri Peringatan Hari Pahlawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami